Postingan

Rincian Seleksi CPNS 2021

Gambar
  Berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK: - Pengumuman Seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021 - Pendaftaran Seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021 - Seleksi Pengumuman Administrasi dan Pengumuman Hasil: 1-30 Juni 2021 - Masa Sanggah: 1-11 Juli 2021 - Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021 - Seleksi PPPK non-Guru (CAT BKN): Juli-September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi) - Seleksi PPPK Guru (CBT Kemendikbud): Agustus 2021 (Tes Satu), Oktober 2021 (Tes Dua), Desember 2021 (Tes Tiga) - Pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS: September-Oktober 2021 - Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021 - Penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021. 

Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka 31 Mei 2021

Gambar
  Sebelumnya, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021. Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021. "Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian, kepada Liputan6.com pada Selasa (11/5/2021). Kendati demikian, katanya, ada kemungkinan tanggal tersebut akan berubah nantinya. Kepastian mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK akan disampaikan secara resmi setelah Idul Fitri 2021. "Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," jelasnya. Sementara proses pendaftaran dijadwalkan selama periode Mei - Juni 2021, pihak KemenPAN RB p...

Bukaan 31 Mei, Kapan Seleksi CPNS 2021 Resmi Dibuka?

Gambar
  Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.  Belum akan dibukanya penerimaan CPNS 2021 dan PPPK ini diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan. "Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 BELUM DIBUKA," kata dia lewat akun Twitter-nya seperti dikutip Liputan6.com , Rabu (26/5/2021). Lantas, kapan penerimaan CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka? Ridwan menyatakan jika sudah ada tanggal pasti pembukaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK, maka akan disampaikan kepada masyarakat. "Pada saatnya,@BKNgoid akan menyampaikan pada publik," lanjut dia. Hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono. Dia menyatan sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2021 . "Belum ada kepastian ( CPNS 2021 ). Tunggu nanti pasti kita umum...

Persyaratan Umum Mendaftar CPNS 2021

Gambar
  Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), Anda harus melewati seleksi dan membawa beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk daftar seleksi CPNS 2021. Ada 7 tahapan seleksi pada setiap pendaftaran CPNS yaitu: Pendaftaran Online di SSCN BKN Seleksi Administrasi Verifikasi Berkas Asli Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengumuman Kelulusan Pemberkasan Sebelum mendaftar ketahui dulu persyaratan umum mendaftar CPNS 2021 berikut ini: Warga Negara Indonesia (WNI). Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun. Tidak memiliki catatan pidana. Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara ...

Pemkab Klaten Membuka Lowongan 154 CPNS dan 2.572 PPPK

Gambar
  Pemkab Klaten membuka lowongan untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021. Total terdapat 154 formasi CPNS dan 2.572 formasi PPPK. Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet mengatakan untuk proses seleksinya mengikuti jadwal yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Saat ini proses seleksi CPNS dan PPPK tinggal menunggu jadwal resmi yang akan dirilis. “Jadwal awalnya, pengumuman lowongan formasi CPNS dan PPPK digelar tanggal 31 Mei 2021, namun hasil dari rakornas diputuskan akan dijadwalkan ulang. Saat ini kami juga masih menunggu jadwal resminya dari pusat,” paparnya, Senin (31/5/2021). Adapun 154 formasi CPNS tersebut terdiri dari 117 formasi untuk tenaga kesehatan mulai dari dokter, bidan, hingga apoteker. Sedangkan 37 lainnya akan diisi tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara 2.572...

BKN: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gambar
    Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan pembukaan pendafaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021. Masih Banyak Persiapan Alasan mengapa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dibuka pada 31 Mei 2021 dijelaskan dalam Surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021. Masih ada beberapa aturan pengadaan CPNS dan PPPK di tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Isi Surat Edaran Dalam surat itu dijelaskan beberapa mekanisme dan hal yang harus disiapkan setiap instansi untuk melakukan pelaksanaan seleksi tes CPNS dan PPPK di tahun 2021. Diantaranya, PPK diminta menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru sesuai penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. Selain itu, dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, setiap instansi baik pusat dan daerah diwajibkan membe...

Perbedaan Antara CPNS dan PPPK

Gambar
  Seseorang tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus. Calon pelamar seleksi ASN hanya diperkenankan memilih satu formasi saja, sehingga harus memilih mendaftar CPNS atau CPPPK. Oleh karena itu, agar mendaftar pada posisi yang tepat dan Anda inginkan, perlu dipahami dulu beda antara PNS dan PPPK. Aturan mengenai PNS dan PPPK sendiri tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Beda CPNS dan PPPK 1. PPPK adalah pegawai ASN yang diangkap sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan. Terkait hak, beda PNS dan PPPK terletak pada jaminan pensiunan. PNS berhak mendapatkan jaminan tersebut, sementara PPPK tidak mendapatkannya. Berikut adalah hak yang didapatkan oleh PPPK: - Gaji dan tunjangan - Cuti - Perlindungan - Pengembangan kompetensi 2. PNS merupakan pegawai ASN ...